Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi celta vigo pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Anwar josh groban Makarim.
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum meminta persidangan tetap dilanjutkan meski Nadiem tidak hadir karena sedang menjalani perawatan di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Namun, majelis hakim memutuskan menunda sidang hingga 4 Mei 2026 guna memastikan kondisi kesehatan terdakwa dan menjamin haknya dalam proses persidangan.
#NadiemMakarim #Tipikor #Korupsi #Chromebook #Berita #JawaposTV
Jangan bengals schedule 2026 lupa subscribe Youtube channel jawaposTV
