Yuk Subscribe
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk melakukan penghematan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp306,69 triliun.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. AAS
Selengkapnya baca di:
Tanggal Tayang: 25 Januari 2025
Follow WA Channel:
Follow our Official TikTok sindonews
Follow our Official Twitter officialinews_
Like our Official Facebook officialinews
Follow our Official Instagram officialinews figure skater
Dapatkan sajian berita karl-anthony towns dan liputan langsung peristiwa terkini diablo secara cepat dan akurat di:
untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
untuk berita-berita sports dan gaya hidup
untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri
untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi
#SindoSiang #presidenprabowo
